We CARE Mutu UNISNU Jepara

We CARE Mutu UNISNU Jepara

Miftah Arifin, SH., M.Hum - Perbincangan dan diskusi-diskusi mengenai posisi perguruan tinggi menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN atau era global telah terjadi sejak bertahun-tahun lalu, bahkan saat universitas NU tercinta ini belum berdiri. Kesimpulan sementara yang didapatkan dari obrolan-obrolan intelektual tersebut adalah bahwa perguruan tinggi diharapkan mampu mencetak alumni yang mumpuni dan memiliki kualitas memadai dalam menghadapi tantangan global. Hal ini mengandung arti perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang besar untuk memperbaiki mutunya. Let’s say bibit unggul akan menjadi manusia yang excellent apabila menemukan tantangan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan haus keilmuannya di perguruan tinggi yang memiliki mutu baik, dan akan berlaku kebalikannya jika tempatnya belajar kurang memadai. 

Perguruan tinggi dituntut untuk memiliki keunggulan kompetitif yaitu keunggulan akademik dimana dalam mencapainya diperlukan adanya transformasi perguruan tinggi. Perbaikan dan perombakan (yang diperlukan) baik sumber daya manusia dan program, diarahkan untuk meningkatkan performa perguruan tinggi dalam pengetahuan, skill, dan karakter. Pertanyaan besar yang harusnya muncul kemudian adalah bagaimana menjadikan sebuah perguruan tinggi bermutu prima? Sesuai dengan Permendikbud RI No 50 tahun 2014 tentang sistem penjaminan mutu perguruan tinggi, bahwa untuk menjadi perguruan tinggi berkualitas diperlukan adanya sistem penjaminan mutu, baik internal (SPMI) dan eksternal (SPME). 

Sejauh ini, sistem penjaminan mutu eksternal atau yang lebih familiar disebut akreditasi menjadi patokan kualitas perguruan tinggi, akan tetapi banyak perguruan tinggi yang hanya berfokus pada SPME dan melupakan SPMI, ini yang berbahaya. Fungsi dari SPMI adalah untuk mendorong SPME agar hasil akreditasinya bagus secara keseluruhan bukan hanya administratifnya saja. Lembaga atau badan penjaminan mutu yang ada di perguruan tinggi kadang terlupakan atau tidak disadari keberadaannya, padahal posisinya sangat krusial. 

Lembaga Penjaminan Mutu (atau bernama BPM di beberapa universitas), memiliki fungsi untuk membudayakan mutu agar menjadi target dalam kegiatan keseharian dan perbincangan-perbincangan. Sehingga perguruan tinggi tidak gelagapan lagi saat ditanya tentang mutu. CARE Mutu UNISNU Lalu bagaimana agar sistem mutu berjalan dengan baik, dalam formula saya, dibutuhkan adanya CARE; CommitmentAttention, Responsibility, EffectivenessPertama, Commitment; yang diperlukan bukan hanya komitmen perbaikan dan peningkatan mutu oleh pimpinan perguruan tinggi saja, akan tetapi oleh seluruh civitas akademika di perguruan tinggi. Kedua, masih berhubungan dengan point pertama, AttentionProgram yang disusun bersama untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi membutuhkan perhatian untuk pelaksanaannya. Jangan hanya produk penjaminan mutu sudah jadi tetapi hanya menjadi pajangan di lemari atau rak masing-masing unit. Ketiga, ResponsibilityPimpinan perguruan tinggi dan seluruh civitas akademika memiliki tanggung jawab masing-masing dan pemahaman (suhu) yang sama dalam penjaminan mutu. Jika hal ini sudah berjalan dengan baik, maka mutu dengan sendirinya akan menjadi budaya di perguruan tinggi. Yang terakhir adalah Effective, program penjaminan mutu yang sudah dibuat, diketahui, dan dilaksanakan dengan baik, diharapkan mampu menjadikan program perguruan tinggi berjalan efektif, baik perkuliahan ataupun program lainnya. 

 Karena SPMI menyangkut standar pendidikan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, maka SPMI tidak boleh dipandang sebelah mata. Siklus SPMI memiliki lima mata rantai yang layaknya dimiliki oleh setiap perguruan tinggi. Pertama yaitu Penetapan; standar perguruan tinggi ditetapkan oleh perguruan tinggi dan menjadi standar/ukuran mutu. Kedua adalah Pelaksanaan; setelah standar ditetapkan maka kegiatan pemenuhan standar harus dilaksanakan. Kemudian Evaluasi; harus diadakan perbandingan antara hasil kegiatan pelaksanaan standar dengan standar yang ditetapkan sebelumnya. Apakah masih ada gap atau sudah sesuai. Yang keempat Pengendalian; dilakukan jika ada standar yang belum tercapai maka harus ada koreksi dan upaya perbaikan. Dan yang terakhir adalah Peningkatan; kegiatan ini merupakan perbaikan standar atau peningkatan mutu menjadi yang lebih baik dari standar sebelumnya. 

 UNISNU Jepara memiliki sumber daya manusia yang sangat beragam keilmuannya. Ini menjadi hal positif jika masing-masing keilmuan bisa saling mengisi dalam upaya peningkatan mutu UNISNU Jepara agar terlihat baik dari luar dan prima dari dalam. Seperti ucapan W. Edwards Deming bahwa Quality is everyone’s responsibility” jika hal ini terinternalisasi dalam hati dan perbuatan civitas akademika UNISNU Jepara, bukan tidak mungkin UNISNU Jepara akan mengalami akselerasi perbaikan mutu. Mencapai visi juga bukan hal yang sulit lagi bagi UNISNU Jepara jika SPMI-nya mumpuni. Terakhir, selamat ulang tahun UNISNU Jepara, semoga Dies Natalis ke 3 menjadikan UNISNU semakin matang sebagai perguruan tinggi Islam yang mencetak generasi intelektual berkarakter kuat, dan berakhlak mulia.

Komentar



Berita Sejenis