
UNISNU Jepara Terakreditasi "Baik Sekali"
Alhamdulillah, Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (UNISNU Jepara) memperoleh peringkat akreditasi “Baik Sekali” berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 262/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/IV/2023 yang menyatakan bahwa Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara, Kabupaten Jepara memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik Sekali hasil dari pengajuan dokumen Suplemen Konversi Peringkat Akreditasi PT.
Unggah ISK dilakukan pada Kamis (2/3/2023) oleh Rektor UNISNU Jepara melalui sistem informasi akreditasi SAPTO BANPT. Dokumen yang diunggah terdapat 3 (tiga) dokumen: 1) Surat Pengantar dari Pimipinan PT, 2) Isian Instrumen Suplemen Koversi dengan Format PDF dengan 91 Halaman, dan 3) Isian Instrumen Suplemen Koversi dengan Format Microsoft Excel sesuai ketentuan BANPT.
Perolehan peringkat “Baik Sekali” ini merupakan langkah awal UNISNU Jepara menuju unggul, baik peringkat akreditasi maupun kualitasnya. Hal ini perlu dipersiapkan dengan matang dan terukur, seperti: meningkatkan SDM Dosen kualifikasi S3 atau Doktor, meningkatkan Jabatan Fungsional Dosen ke Lektor/Lektor Kepala/Guru Besar, meningkatkan kinerja dosen dan Tridharma dan meningkatkan luaran hasil penelitian/PkM mahasiswa. Pimpinan berharap bahwa upaya UNISNU Jepara untuk menunju unggul jangan hanya sebagai slogan semata tetapi harus didukung oleh semua komponen, tidak hanya menyerahkan urusan akreditasi ke LPM saja tetapi semua komponen harus sadar bahwa kebutuhan akreditasi adalah kepentingan bersama termasuk membudayakan PPEPP dalam setiap kegiatan di unit kerja dan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang secara rutin dilaksanakan yang tujuan utama adalah mempersiapkan UNISNU Jepara menuju Unggul.
Komentar