Raih Akreditasi Prodi

Raih Akreditasi Prodi "A", Unisnu Makin Pacu Mutu

Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi Prodi pertama di Unisnu Jepara yang meraih peringkat akreditasi "A". Hal ini sesuai dengan pengumuman resmi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tanggal 7 November 2018, SK No 3045/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2018 yang disampaikan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Seperti yang sudah diketahui, Prodi PAI juga merupakan Prodi pertama yang mengunggah pengajuan reakreditasi melalui SAPTO. Setelah melalui proses Asesmen Lapang (12-14 Juli 2018) dan Surveilen (1-3 November), BAN-PT memutuskan Prodi PAI layak memperoleh akreditasi A dengan skor 361. 

Sa'dullah Assa'idi (Rektor Unisnu) mengungkapkan bahwa raihan peringkat ini hendaknya lebih menjadikan kita sebagai civitas akademika yang jujur dan syukur. "Masing-masing kita akan mendengar, membaca dan memahami konsep status "A", tentu tidak bisa lepas dari hasrat dan pemikiran yang subyektif. Patut disadari kita adalah manusia hamba Allah, yang memiliki ultimasi rasional dan moral, di samping puas dan bangga dengan karya yang dihasilkannya, yang tidak kalah pentingnya justru harus jujur dan syukur di hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala," imbuhnya. 

Senada dengan yang disampaikan Rektor, Kepala LPM Unisnu, Miftah Arifin juga menginginkan agar capaian ini tidak menjadi euforia yang berlebih, tetapi juga sarana introspeksi untuk memantapkan mutu secara menyeluruh. "Euforia keberhasilan jangan membuat kita terlena, tetapi kita harus tetap waspada dan instropeksi diri apakah sudah sesuaikah keberhasilan itu dari kenyataan sebenarnya kita," tuturnya.   Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi Prodi pertama di Unisnu Jepara yang meraih peringkat akreditasi "A". Hal ini sesuai dengan pengumuman resmi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tanggal 7 November 2018, SK No 3045/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2018 yang disampaikan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). 

Seperti yang sudah diketahui, Prodi PAI juga merupakan Prodi pertama yang mengunggah pengajuan reakreditasi melalui SAPTO. Setelah melalui proses Asesmen Lapang (12-14 Juli 2018) dan Surveilen (1-3 November), BAN-PT memutuskan Prodi PAI layak memperoleh akreditasi A dengan skor 361. Sa'dullah Assa'idi (Rektor Unisnu) mengungkapkan bahwa raihan peringkat ini hendaknya lebih menjadikan kita sebagai civitas akademika yang jujur dan syukur. "Masing-masing kita akan mendengar, membaca dan memahami konsep status "A", tentu tidak bisa lepas dari hasrat dan pemikiran yang subyektif. 

Patut disadari kita adalah manusia hamba Allah, yang memiliki ultimasi rasional dan moral, di samping puas dan bangga dengan karya yang dihasilkannya, yang tidak kalah pentingnya justru harus jujur dan syukur di hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala," imbuhnya. Senada dengan yang disampaikan Rektor, Kepala LPM Unisnu, Miftah Arifin juga menginginkan agar capaian ini tidak menjadi euforia yang berlebih, tetapi juga sarana introspeksi untuk memantapkan mutu secara menyeluruh. "Euforia keberhasilan jangan membuat kita terlena, tetapi kita harus tetap waspada dan instropeksi diri apakah sudah sesuaikah keberhasilan itu dari kenyataan sebenarnya kita," tuturnya.

Komentar



Berita Sejenis