Siapkan AMI Biro TA. 2021/2022, LPM Sosialisasi Instrumen

Siapkan AMI Biro TA. 2021/2022, LPM Sosialisasi Instrumen

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan sosialisasi instrumen Audit Mutu Intrenal (AMI) Biro TA. 2021/2022 kepada para kepala Biro Bidang I, II dan III beserta Kepala Bagian terkait bertempat di Ruang Seminar Lt.01 Gedung Pascasarjana, pada Kamis (09/12/2021).

Kegiatan yang dihadiri oleh para Kepala Biro Bidang I, II dan III serta para Kepala Bagian pada  Biro Bidang I dan II ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan gambaran jelas terkait konsep pelaksanaan AMI Biro TA. 2021/2022 dan juga instrumen yang digunakan dalam audit serta teknis pengisian instrumen oleh auditee (Biro). Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari agenda AMI Biro TA. 2021/2022, dimana selain sosialisasi kepada auditee juga nantinya akan ada kegiatan sosialisasi dan penyamaan persepsi kepada 6 (enam) auditor. Setelah instrumen diisi oleh auditee, akan dilaksanakan kegiatan Asesmen Kecukupan (AK) dan dilanjutkan Asesmen Lapangan (AL) untuk konfirmasi, verifikasi, serta validasi kondisi lapangan terhadap data dari masing-masing auditee. Dimana hasil AK dan AL nantinya akan dijadikan bahan penyusunan laporan hasil AMI Biro dan akan LPM laporkan kepada pimpinan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

Kepala LPM, Yanto, S.E., M.Si. menjelaskan konsep AMI Biro berbeda dengan AMI Prodi. “Proses AMI Biro TA. 2021/2022 dilakukan untuk melihat dan mengevaluasi kinerja Biro pada TS di TA. 2020/2021 pada 4 (empat) kriteria: Kelembagaan, Program Kerja, Pencapaian Standar dan Akreditas, yang disesuaikan dengan bidang dan tugas fungsi dari masing-masing Biro”  ujarnya.

Senada dengan Kepala LPM, Musyafa’, S.H.I., M.Ag. selaku Kepala Bidang Monitor dan Evalauasi Internal LPM dalam pemaparan materi teknis pengisian instrumen AMI menyampaikan bahwa tujuan Ami Biro adalah menjalankan amanat undang-undang tentang pelaksanaan SPMI di PT, serta untuk mengukur dan mengevaluasi diri tentang pencapaian tujuan yang terdapat dalam program kerja untuk mencapai target Renstra Unisnu Tahun 2018-2023 menuju daya saing global.

Audit merupakan salah satu simpul dalam siklus penjaminan mutu Unisnu Jepara. Audit mutu internal merupakan upaya peningkatan mutu bukan penilaian. Dengan demikian baik auditor maupun teraudit (auditee) duduk pada sisi yang sama yaitu sisi untuk meningkatkan mutu institusi. Dengan demikian Audit mutu merupakan kegiatan yang perlu dilakukan secara internal dengan kesadaran dan kemauan dari dalam institusi. Hasil dari audit (assemen lapangan) berupa temuan dan rekomendasi perbaikan kinerja yang akan ditindaklanjuti baik pimpinan maupun unit kerja terkait. Sasaran dari audit mutu internal ini adalah peningkatan mutu kinerja Biro Bidang I, II dan III menuju Unisnu Jepara unggul. 

Komentar



Berita Sejenis