
Pertama dalam Sejarah, Unisnu Unggah Instrumen Akreditasi ke SAPTO
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi yang pertama dalam sejarah akreditasi UNISNU Jepara menggunakan SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online) untuk mengunggah instrumen akreditasinya. Proses unggah instrumen akreditasi ini dilakukan pada Jumat malam (16/3) di Gedung Fakultas Tarbiyah dan . Ilmu Keguruan. Disaksikan langsung oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Ka. Prodi PAI, dan Tim Akreditasi Prodi PAI, Lembaga Penjaminan Mutu yang diwakiliki oleh Kabag. Monev Internal, Yanto, SE., M.Si didampingi staff LPM, mengunggah 8 (delapan) dokumen akreditasi ulang Prodi PAI ke SAPTO. Seperti diketahui bersama pengajuan akreditasi dan akreditasi ulang melalui SAPTO diberlakukan mulai 1 Juni 2017. Pemberlakuan SAPTO ini secara langsung merubah pola persiapan Prodi dalam menyusun borang dan dokumen bukti fisiknya. Hal ini disebabkan oleh SAPTO yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, sehingga proses pembaruan status dari Asesmen Kecukupan dan Asesmen Lapang rata-rata tidak lebih dari satu bulan. [caption id="attachment_272" align="aligncenter" width="319"]
Kabag. Monevin dampingi Unggah Instrumen[/caption] [caption id="attachment_273" align="aligncenter" width="314"]
Suasana Pengunggahan Instrumen PS PAI[/caption] "Menjadi yang pertama bagi kami (LPM) dalam mendampingi dan mengunggah dokumen melalui SAPTO cukup menegangkan. Kami harus strict terhadap panduan dan berkali-kali cek kesesuaian antara data dengan Forlap (PD Dikti)," tutur Yanto menjelang proses pengunggahan. Proses unggah dokumen yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam cukup menegangkan karena pada dokumen kuantitatif sempat ditolak oleh sistem sebanyak 3 (tiga) kali. "Alhamdulillah pada pengunggahan yang ke-empat tadi berhasil. Semoga jadi pembelajaran bagi kami dan Prodi lainnya," tutur Yunita, staff LPM yang melakukan pengunggahan dokumen. Saat berita ini diturunkan, status dokumen sudah menunggu proses Asesmen Kecukupan (AK) 8 (delapan) dokumen instrumen akreditasi ulang PS PAI yang diunggah adalah:
Kabag. Monevin LPM Dampingi Unggah SAPTO[/caption] [caption id="attachment_273" align="aligncenter" width="314"]
Suasana Pengunggahan Instrumen PS PAI[/caption] "Menjadi yang pertama bagi kami (LPM) dalam mendampingi dan mengunggah dokumen melalui SAPTO cukup menegangkan. Kami harus strict terhadap panduan dan berkali-kali cek kesesuaian antara data dengan Forlap (PD Dikti)," tutur Yanto menjelang proses pengunggahan. Proses unggah dokumen yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam cukup menegangkan karena pada dokumen kuantitatif sempat ditolak oleh sistem sebanyak 3 (tiga) kali. "Alhamdulillah pada pengunggahan yang ke-empat tadi berhasil. Semoga jadi pembelajaran bagi kami dan Prodi lainnya," tutur Yunita, staff LPM yang melakukan pengunggahan dokumen. Saat berita ini diturunkan, status dokumen sudah menunggu proses Asesmen Kecukupan (AK) 8 (delapan) dokumen instrumen akreditasi ulang PS PAI yang diunggah adalah:


- Surat Pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi
- Surat Pernyataan
- Buku IIIA (Borang Akreditasi Program Studi)
- Lampiran Buku IIIA
- Buku IIIB (Borang Unit Pengelola Program Studi)
- Lampiran Buku IIIB
- Evaluasi Diri
- Borang Data Kuantitatif


- Surat Pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi
- Surat Pernyataan
- Buku IIIA (Borang Akreditasi Program Studi)
- Lampiran Buku IIIA
- Buku IIIB (Borang Unit Pengelola Program Studi)
- Lampiran Buku IIIB
- Evaluasi Diri
- Borang Data Kuantitatif
Komentar