Pemantauan Akreditasi Tahap II, Manajemen dan Desain Produk unggah instrumen ke SAPTO

Pemantauan Akreditasi Tahap II, Manajemen dan Desain Produk unggah instrumen ke SAPTO

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) berhasil mengunggah instrumen pemantauan dan evaluasi akreditasi program studi (IPEPA) tahap kedua pada laman SAPTO untuk program studi Manajemen FEB pada hari rabu, tanggal 18 agustus 2021 dan program studi Desain Produk FST pada hari selasa, tanggal 7 september 2021. 

IPEPA merupakan instrumen yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi peringkat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi sesuai ketentuan Permendikbud No. 5 tahun 2020 tentang Akreditasi, bahwa BAN-PT akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas pemenuhan peringkat akreditasi jika tidak ada pelanggaran peraturan atau penurunan mutu, dan akan memperpanjang Keputusan Akrediatsi pada saat berakhir tanpa pengajuan oleh pihak PT.

Pemantauan yang dilakukan oleh BAN PT terdiri dari 3 Tahap Pemantauan. Pemantauan Tahap 1 dilaksanakan dengan mekanisme pemantauan data melalui PDDIKTI. Pemantauan Tahap 2 dilaksanakan dengan mekanisme penyusunan Dokumen IPEPA berupa Data Kinerja (DK) dan Laporan Evaluasi Kinerja (LEK) oleh Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang mendapatkan status pemantauan tahap 2 oleh BAN PT seperti pada prodi Manajemen dan Desain Produk Unisnu Jepara. Pemantauan Tahap 3 dilaksanakan dengan mekanisme visitasi lapang untuk memverifikasi secara langsung terhadap PT dan Program Studi yang mendapatkan status pemantauan tahap 3.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Mahalli, M.Pd yang hadir dan mengikuti proses unggah intsrumen ke SAPTO menjelaskan bahwa akreditasi harus di pantau bersama, karena peraturan tentang akreditasi sangat cepat terjadi perubahan sesuai peraturan Kemendikbudristek, sehingga program studi dapat mempersiapkan kebutuhan apa yang diperlukan dalam proses akreditasi. 

Senada dengan pernyataan Wakil Rektor Bidang Akademik, Yanto, S.E., M.Si Kepala LPM Unisnu Jepara menyampaikan harapannya kepada semua prodi untuk proaktif pada proses pemantauan dan evaluasi akreditasi. "Kami berharap kepada semua program studi yang lain di Unisnu Jepara terutama yang masa akreditasinya akan habis pada H-6 bulan untuk dapat proaktif  bersama LPM melakukan pemantauan tahap pertama, jadi kita bersama memantau dan memprediksi kemungkinan pemantauan berlanjut pada tahap kedua seperti manajemen dan desain produk". Beliau juga menambahkan bahwa akreditasi saat ini sesuai dengan Permendikbud No. 5 tahun 2020 bahwa BANPT melakukan perpanjangan masa akreditasi tanpa pengajuan sesuai dengan instrumen pemantauan, jadi kedepan program studi tidak gugup dan kaget ketika ada pemberitahuan BANPT untuk menyusun IPEPA tahap kedua karena semua sudah dipersiapkan dan dipantau pada tahap pertama bersama Biro Akademik sebagai admin PDDIKTI. 

"Akreditasi kedepan tidak lagi menjadi beban lima tahunan program studi dan fakultas ketika kita sudah membudayakan SPMI di kampus Unisnu Jepara karena semua akan tersistem dan terintegrasi, tidak lagi berlomba-lomba menyusun dokumen borang tetapi lebih pada evaluasi diri pencapaian SPMI, sehingga yang perlu kita lakukan adalah implementasi SPMI, pemenuhan target SPMI mulai dari kualitas mahasiswa, kualifikasi dosen dan tendik, terutama pada pencapaian luaran tridharma baik dosen maupun mahasiswa" imbuh Kepala LPM dalam sambutan acara unggah instrumen IPEPA. 

Komentar



Berita Sejenis