
LPM Gelar Bimtek AMI 2023
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Auditor Audit Internal Mutu (AMI) UPPS dan Program Studi Tahun Akademik 2022/2023 bertempat di Ruang Seminar Lt.1 Gedung Pascasarjana UNISNU Jepara pada Rabu (1/3/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang I, Auditor AMI, Kepala LPM, Kabid. LPM, dan Staf LPM dengan tujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada Auditor AMI tentang pemahaman, perencanaan, penyamaan persepsi, penyusunan pertanyaan hingga teknis pelaksanaan kegiatan AMI.
Kegiatan Bimtek Auditor AMI menerima apresiasi dari pimpinan universitas, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang I Dr. H. Mahalli, M.Pd. dalam sambutannya, “pimpinan mengapresiasi kegiatan LPM untuk melaksanakan bimbingan teknis auditor yang bertujuan untuk mengupdate dan merefresh kembali tentang mekanisme dan teknis pelaksanaan audit jadi bukan hanya sekedar rutinitas, karena penjaminan mutu tidak lepas dari aturan-aturan pemerintah terkait penjaminan mutu pendidikan, sehingga perlu penyesuaian terhadap aturan-aturan atau instrumen-instrumen yang berlaku, sebagai contoh aturan pemerintah tentang Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)”.
Beliau juga menambahkan bahwa peran auditor sangat strategis dan substansi untuk menyiapkan auditee atau program studi dalam menghadapi evaluasi eksternal atau akreditasi, “auditor bertugas untuk mengukur dan mengevaluasi secara internal sebelum ada evaluasi eksternal jadi peran auditor sangat strategis dan substansi, bagaimana menyiapkan program studi untuk evaluasi eksternal, maka dari itu prinsip auditor mutu harus dijaga, independensi dan objektifitasnya” imbuhnya.
Bimtek ini merupakan upaya yang dilakukan LPM untuk membekali para auditor sebelum para auditor melakukan proses audit lapang AMI dalam konfirmasi data dan isian auditee. Hasil AL nanti akan dijadikan bahan penyusunan laporan hasil AMI Prodi dan akan didiseminasikan kepada pimpinan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Terdapat tiga agenda dalam kegiatan ini: 1) Penjelasan Teknik Audit Lapang, 2) Penjelasan dan Penyamaan Persepsi Instrumen UPPS dan 3) Penjelasan dan Penyamaan Persepsi Instrumen Prodi. Selain itu, dalam kesempatan tersebut auditor juga menerima surat tugas dan id card sebagai tanda nama auditor sebagai syarat pelaksanaan audit ke lapangan.
Komentar