
LPM Diseminasi Hasil AMI Biro Tahun 2022
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan diseminasi hasil Audit Mutu Internal (AMI) Biro Bidang I, II dan III Tahun Akademik 2021/2022 bertempat di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana, pada Kamis (31/03/2022).
Kegiatan diseminasi atau yang dikenal dengan kegiatan penyampaian hasil AMI Biro Tahun 2022 merupakan rangkaian kegiatan akhir dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Biro Bidang I, II dan III Tahun Akademik 2021/2022. Kegiatan diseminasi bertujuan untuk menyampaikan hasil dari pelaksanaan audit yang telah disusun secara keseluruhan dalam laporan mulai tujuan, ruang lingkup, tahapan pelaksanaan, hasil nilai audit, rekomendasi dampai hasil evaluasi kegiatan. Dalam siklus SPMI, kegiatan diseminasi merupakan bukti kegiatan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilaksanakan dalam sebuat Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan ditindaklanjuti oleh semua pihat terkait mulai dari pimpinan, lembaga, dan unit kerja.
Kegiatan diseminasi hasil AMI Biro Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Seminar Lt. 01 Gedung Pascasarjana dihadiri oleh 20 dari 27 atau 74% dari undangan, terdiri dari Wakil Rektor Bidang I yang hadir dalam zoom meetings, Kepala LPPM, Kepala LPPI, Dekan FEB, Dekan FDK, Dekan FSH, Direktur Pascasarjana, Kepala Biro Bidang I, II dan III serta Kepala Bidang dalam Biro Bidang I dan II. Hasil AMI Biro Bidang I, II dan III Tahun 2022 secara keseluruhan untuk 4 Kriteria (Kriteria Kelembagaan, Kriteria Program Kerja, Kriteria Pencapaian Standar dan Kriteria Akreditasi) adalah 237 pada predikat yang sama C “Baik”, dengan rincian peringkat pertama yaitu Biro Bidang I dengan skor nilai tertinggi 292 atau C “Baik”, pada peringkat kedua yaitu Biro Bidang III dengan skor nilai 244 atau C “Baik”, sedangkan peringkat ketiga dengan skor nilai 175 atau “Kurang” pada Biro Bidang II.
Wakil Rektor Bidang I, Dr. H. Mahalli, M.Pd mewakil Rektor Unisnu Jepara dalam memberikan sambutan dan arahan, menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan audit atau evaluasi di Unisnu Jepara “Audit dan evaluasi merupakan bentuk dari continuous improvement yang berarti perubahan/perbaikan yang berkesinambungan, namun untuk mencapai perubahan sebuah evaluasi perlu dilakukan tindaklanjut dan peningkatan pada sebuah program kerja” ujar beliau.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada lembaga-lembaga di Unisnu Jepara terutama kepada LPM dala mengawal keberlangsungan mutu perguruan tinggi khususnya di program studi terbukti dengan terbitnya SK Akreditasi untuk PGSD dan PGPAUD serta beberapa program studi telah lolos pantau IPEPA Tahap 2. Dalam penutup, Wakil Rektor Bidang I menegaskan bahwa LPM harus melakukan pendampingan terhadap implementasi SPMI di Unisnu Jepara, tidak hanya bersifat insidental menjelang akreditasi namun SPMI harus diimplementasikan sebagai budaya.
Kepala LPM Yanto, S.E., M.Si. dalam paparannya menjelaskan bahwa hasil AMI Biro tidak hanya nilai dan peringkat antara Biro Bidang I, II dan III tetapi lebih pada upaya unit kerja untuk melakukan analisa dan tindak lanjut terhadap temuan dan rekomendasi yang sudah disusun dalam laporan, “hasil audit tidak hanya peringkat 1, 2 atau 3, tapi bagaimana kita (unit kerja_red) mampu menganalisa dan menindaklajuti hasil dan rekomendasi yang ada di laporan untuk perbaikan dan peningkatan program kerja kedepan sebagai bentuk implementasi dari siklus PPEPP, sehingga semua evaluasi di internal termasuk audit tidak selesai pada siklus ketiga Evaluasi (E) tapi berlanjut pada Pengendalian (P) dan Peningkatan (P)” ujar beliau.
AMI Biro bukan untuk memberikan penilaian tetapi bertujuan dalam upaya peningkatan mutu melalui penyusunan temuan-temuan dan rekomendasi dari auditor dalam pelaksanaan asesmen lapangan. Diharapkan rekomendasi yang telah disusun dalam laporan dan telah didiseminasikan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait terutama oleh pimpinan sebagai bentuk pengendalian dan peningkatan dalam siklus PPEPP yang efektif dan efisien menuju Unisnu Jepara unggul.
Komentar