Pelaksanaan

Pelaksanaan


(2) PELAKSANAAN



Mekanisme SPM Dikti diawali oleh perguruan tinggi dengan mengimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP, yaitu terdiri atas:


  1. Penetapan (P) Standar Dikti
  2. Pelaksanaan (P) Standar Dikti
  3. Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti
  4. Pengendalian (P) pelaksanaan Standar Dikti
  5. Peningkatkan (P) Standar Dikti


Siklus kedua, Pelaksanaan (P) Standar Dikti, yaitu kegiatan pemenuhan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Pelaksanaan dibuktikan dengan dokumen-dokumen sebagai berikut:


  1. SK Pengelola Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
  2. SK Pengelola Unit Penjaminan Mutu (UPM)
  3. SK Pengelola Gugus Kendali Mutu (GKM)
  4. SK Auditor AMI



Silakan klik masing-masing dokumen dan diharuskan memakai email domain @unisnu.ac.id untuk melihat. Terimakasih.