Diseminasi dan Tindak Lanjut Hasil Audit LPPM

Diseminasi dan Tindak Lanjut Hasil Audit LPPM

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Unisnu Jepara melakukan Diseminasi dan tindak lanjut hasil Audit Kinerja Penelitian dan Pengabdian Tahun Akademik 2019/2020 pada Rabu, 30 Juni 2021 di Ruang Seminar Lt. 01 Gedung Pascasarjana.

Mutu menjadi hal yang harus dilakukan peningkatan secara terus-menerus (Continuing Improvement). Dalam rangka peningkatan mutu tridharma pada bidang penelitian dan pengabdian masyarakat di Unisnu Jepara, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Unisnu Jepara melakukan audit internal pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) TA. 2019/2020 yang secara struktur menjadi pengelola penelitian dan pengabdian. Audit Internal berperan penting dalam kegiatan dan operasional LPPM. Melalui audit internal ini, kelembagaan dan manajemen LPPM dinilai sehingga terlihat kesesuaian dan ketidaksesuaian terhadap perencanaan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan audit berlangsung kondusif yang dilakukan oleh auditor internal yaitu Miftah Arifin, S.H., M.H., M.Kn. selaku Lead Auditor yang memimpin jalannya kegiatan audit, dan Yanto, S.E., M.Si. Sementara LPPM yang pada kegiatan ini berlaku sebagai auditee, dihadiri langsung oleh kepala LPPM Purwo Adi Wibowo, S.E., M.Sc.beserta Kabid Penelitian, Kabid Pengabdian Masyarakat dan staf yang mendampingi. Audit lapang ini merupakan serangkaian proses audit unit kerja, mulai dari perencanaan, pemberitahuan, penyusunan instrumen, penyusunan pertanyaan audit, sampai tahap audit lapang. Audit dilakukan pada aspek Kelembagaan, Kelengkapan dokumen, Data Kinerja Penelitian dan pengabdian, Evaluasi Standar Penelitian dan Pengabdian serta Unit lain di LPPM.

Kegiatan dibuka oleh kepala LPM Unisnu, Dr. Aida Nahar, S.E., M.Si. “Audit kinerja penelitian dan pengabdian dilaksanakan dengan tujuan perbaikan, mencari kesesuaian dan temuan-temuan audit yang digunakan untuk bahan rekomendasi ke pimpinan dalam rapat tinjauan manajemen”, ungkapnya. Dihadiri juga oleh Wakil Rektor I, Dr. H. Akhirin, M.Ag. yang menyampaikan bahwa audit merupakan salah satu bahan evaluasi internal, artinya dari internal dan untuk internal. Auditor dari internal, jadi konsep audit harus didesain serius tapi santai. Harapannya akan ada perbaikan di LPPM setelah audit.

“Kami berharap akan ada temuan-temuan yang itu merupakan kekurangan dan kelemahan LPPM, sehingga dengan temuan itu semua nanti akan kami lakukan perubahan dan perbaikan kedepannya”, tutur Purwo Adi Wibowo, S.E., M.Sc. selaku ketua LPPM Unisnu Jepara.

Setelah audit lapang ini nanti akan dilanjutkan pada proses penyusunan hasil audit yang berisi temuan-temuan dan ketidaksesuaian serta rekomendasi-rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan peningkatan, setelah itu akan disusun Laporan Hasil Audit  sebagai bahan pelaporan kepada pimpinan dalam Rapat Tinjauan Manajemen.

Komentar



Berita Sejenis