
AMI Prodi TA. 2021/2022 Siap Dimulai, LPM Sosialisasi Instrumen
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan sosialisasi konsep dan instrumen Audit Mutu Intrenal (AMI) Prodi TA. 2021/2022 kepada pimpinan UPPS dan program studi bertempat di Ruang Seminar Lt.01 Gedung Pascasarjana, pada Kamis (19/05/2022).
Kegiatan yang dihadiri oleh para Dekan dan Direktur serta para Ketua Prodi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan gambaran jelas terkait konsep pelaksanaan AMI Prodi TA. 2021/2022 dan juga instrumen yang digunakan dalam audit serta teknis pengisian instrumen oleh auditee (UPPS dan Prodi). Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari agenda AMI Prodi TA. 2021/2022, selain sosialisasi kepada auditee, nantinya juga ada kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai upaya penyamaan persepsi kepada auditor. Setelah instrumen diisi oleh auditee, akan dilaksanakan kegiatan Asesmen Kecukupan (AK) dan dilanjutkan Asesmen Lapangan (AL) untuk konfirmasi, verifikasi, serta validasi kondisi lapangan terhadap data dari masing-masing auditee. Dimana hasil AK dan AL nantinya akan dijadikan bahan penyusunan laporan hasil AMI Prodi dan akan dilaporkan kepada pimpinan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Rektor Unisnu Jepara, Dr. H. Sa'dullah Assa'idi, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa 3 dasar utama untuk membangun tata kelola pendidikan tinggi yang baik. “Dasar utama membangun perguruan tinggi adalah: 1) Kemandirian otonomi, 2) Akuntabilitas atau tanggung jawab dalam pemanfaataan sumber keuangan dan sumber daya lainnya, dan 3) Penjaminan mutu, melalui evaluasi internal dan berkelanjutan, seperti yang dilaksanakan oleh LPM pada hari ini” ujar beliau.
Beliau juga menekankan pentingnya manajemen waktu sebagai bagian dari penjaminan mutu, hal itu beliau soroti dalam ketepatan waktu serta kehadiran undangan kegiatan sosialisasi. Dimana dari 27 undangan, sampai waktu sambutan Bapak rektor Unisnu Jepara yang baru hadir hanya 8 atau 30% dari undangan. “Meskipun kegiatan AMI ini ada setiap tahun tapi ada hal-hal yang baru yang harus diperhatikan dan semua undangan terutama pejabat harus mengingat tanggungjawab serta sumpah yang diucapkan dalam pelantikan” tegas beliau.
Kepala LPM, Yanto, S.E., M.Si. menjelaskan konsep dan instrumen AMI Prodi berbeda dengan tahun sebelumnya.“Terdapat beberapa perbedaan instrumen yang kami gunakan untuk AMI 2022, kalau tahun 2021, instrumen hanya 10 sheet, satu sheet berisi beberapa indikator sesuai kriteria APS 9 kriteria, sedangkan instrumen tahun ini, satu indikator satu sheet sehingga total sheet ada 81 sheet, 26 sheet untuk UPPS dan 55 sheet untuk Prodi ” ujarnya.
Terkait persiapan pengisian, beliau juga menambahkan bahwa setelah kegiatan sosialisasi semua pimpinan UPPS dan Prodi harus menyiapkan Tim Pengisian Instrumen AMI, sehingga pengisian AMI tidak dibebankan pada satu duan oreang saja, selain itu juga perlu diperhatikan panduan dan jadwal pengisian sesuai KAK (Kerangka Acuan Kerja).
Audit mutu internal merupakan upaya peningkatan mutu bukan penilaian. Dengan demikian baik auditor maupun teraudit (auditee) duduk pada sisi yang sama yaitu sisi untuk meningkatkan mutu institusi. Dengan demikian Audit mutu merupakan kegiatan yang perlu dilakukan secara internal dengan kesadaran dan kemauan dari dalam institusi. Hasil dari audit (assemen lapangan) berupa temuan dan rekomendasi perbaikan kinerja yang akan ditindaklanjuti baik pimpinan maupun unit kerja terkait dalam rangka menuju Unisnu Jepara bermutu dan berdaya saing.
Komentar